Rakor dan Penguatan Fungsi PPID dan Admin SP4N-LAPOR

Sementara itu, Pj. Walikota Tasikmalaya mengatakan, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan dan memperoleh laporan atas apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah.

Selain itu, ia juga mengingatkan, bahwa saat ini Kota Tasikmalaya memiliki layanan GeCe 112, dimana masyarakat dapat secara langsung melakukan pelaporan kejadian gawat darurat.

“Diharapkan Perangkat Daerah yang ada dapat mensosialisasikan Layanan GeCe 112 ini kepada masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dengan baik dan membawa kebaikan untuk Masyarakat Kota Tasikmalaya,” tegas Pj. Walikota.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Praktik Produksi Obat Keras Ilegal

Related Posts

Yod Mintaraga Awasi Pemerintahan Desa Sukaraharja

TASIKMALAYA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. Yod Mintaraga, M.PA, melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran…

Bupati Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

BANDUNG – Musim kemarau membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten Bandung, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih hingga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *