TASIKMALAYA – Pemerintah Desa Rajamandala, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, terus memperkuat syiar Islam melalui kegiatan pengajian rutin bulanan yang dilaksanakan secara istiqomah setiap Rabu pada pekan pertama.
Pengajian bulanan tersebut digelar secara bergilir dengan melibatkan kepanitiaan dari pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Desa Rajamandala.
Pada Rabu (7/10/2026) pagi, kegiatan pengajian berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Rajamandala. Pelaksanaan kali ini dipercayakan kepada DKM At-Tohiriyyah, Kampung Tonjong.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rajamandala, Enjang Jalaludin, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang selama ini mendukung keberlangsungan pengajian rutin bulanan tersebut.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para jamaah, baik ibu-ibu maupun bapak-bapak, yang senantiasa hadir dan istiqomah mengikuti kegiatan keagamaan tersebut.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pengajian sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga.
Di tengah musim kemarau yang masih berlangsung, Enjang turut mengajak masyarakat untuk berdoa agar segera turun hujan sebagai bentuk rahmat dan keberkahan bagi seluruh warga.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, mengingat tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran lahan maupun rumah, terutama saat kondisi lingkungan kering.
Selain menyampaikan pesan keagamaan dan imbauan keselamatan, Enjang menginformasikan bahwa proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tengah berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Khusus di Desa Rajamandala, tahapan pemilihan BPD telah memasuki proses pendaftaran calon untuk mewakili masing-masing kedusunan.
Melalui pengajian rutin bulanan ini, Pemerintah Desa Rajamandala berharap semangat keagamaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial masyarakat terus terpelihara. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dan warga.
Pewarta : M. N. Fauzi













