GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT 03/10, Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (7/10/2026) malam.
Laporan tersebut diterima polisi sekitar pukul 22.00 WIB. Personel Polsek Kadungora langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warga Dalam Kondisi Mabuk Diamankan
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang warga berinisial AS (30) dalam kondisi mabuk yang diduga berkaitan dengan keributan tersebut.
Petugas kemudian mengamankan AS dan membawanya ke Mapolsek Kadungora untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah situasi berkembang dan menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Polisi Tekankan Respons Laporan Warga
Kapolsek Kadungora Polres Garut Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah gangguan kamtibmas berkembang lebih jauh,” ujar Kompol Alit, Kamis (8/10/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan secara cepat di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Situasi Kembali Kondusif
Setelah petugas melakukan penanganan, situasi di Kampung Talun, Desa Kadungora, kembali aman, tertib, dan kondusif.
Respons tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Sumber: Akun Resmi Polres Garut
Pewarta: M. N. Fauzi













