Lantik Kades PAW, Bupati Ciamis Tak Hendaki Ada Bongkar Pasang Perangkat Desa

SEVENTCYBER.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sindangasih Nurjamal, S.Pd, di Aula Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Kamis (10/08/2023).

Nurjamal terpilih sebagai Kades Sindangasih berdasarkan hasil musyawarah desa, untuk memimpin sisa jabatan sampai dengan tahun 2027 mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengatakan, bahwa dirinya tidak menghendaki adanya bongkar pasang Perangkat Desa pasca terpilihnya Kepala Desa, baik secara PAW maupun definitif.

“Biasanya ketika selesai pelaksanaan Pilkades, baik definitif maupun PAW itu ada bongkar pasang Perangkat Desa dan kami tidak menghendaki itu,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Kades mempunyai kewajiban untuk memberikan keyakinan serta kenyamanan pada Perangkat Desa, supaya bisa bekerja bersama-sama membantu Kepala Desa dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkan dan kerjakan sesuai fungsinya masing-masing, kalau itu semua dilaksanakan maka masyarakat akan aman nyaman dan kondusif,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Kota Tasikmalaya Hadiri Pelantikan Orientasi Dewan Hakim dan Panitera MTQ
  • Related Posts

    Pengajian Bulanan Rajamandala Perkuat Syiar Islam

    TASIKMALAYA – Pemerintah Desa Rajamandala, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, terus memperkuat syiar Islam melalui kegiatan pengajian rutin bulanan yang dilaksanakan secara…

    Pemkab Tasikmalaya Terapkan Manajemen Talenta ASN

    TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pegawai berbasis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *