Bupati Herdiat Lantik 89 Pejabat Dilingkungan Pemkab Ciamis

SEVENTCYBER.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah 89 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (02/01/2024).

Sebanyak 89 orang pejabat yang dilantik itu terdiri dari 2 orang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 32 jabatan Administrator dan 55 orang jabatan Pengawas.

Adapun 2 orang yang dilantik untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah Dadan Wiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis, dan Giyatno yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Dinas PRKPLH menjadi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga : Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja Polres Tasikmalaya Kota

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan, bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari Pemerintah kepada pejabat yang dilantik.

“Ini salah satu amanah kepercayaan dari Pemerintah bagi bapak ibu, saya berharap melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Bupati menekankan, fungsi utama sebagai Pamong Praja yang artinya melayani masyarakat dengan baik.

“Bapak ibu tidak boleh lupa bahwa fungsi kita adalah sebagai Pamong Praja yang berarti melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, jangan sebaliknya malah minta dilayani,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Ciamis Lepas Keberangkatan Ratusan Jemaah Haji

Related Posts

Yod Mintaraga Awasi Pemerintahan Desa Sukaraharja

TASIKMALAYA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. Yod Mintaraga, M.PA, melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran…

Bupati Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

BANDUNG – Musim kemarau membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten Bandung, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih hingga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *