Polisi Pastikan Kasus Kekerasan Terhadap Pelajar SD Naik Ketahap Penyidikan

SEVENTCYBER.COM – Polres Sukabumi Kota memastikan kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) yang terjadi awal bulan Februari 2023 lalu, naik ke tahap penyidikan. Hal itu dipastikan setelah Polisi melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga gelar perkara, pada Jum’at 08 Desember 2023.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi serta melakukan gelar perkara dan Dua alat bukti, maka kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan, terhitung mulai tanggal 8 Desember,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media, Senin (11/12/2023).

“Hari ini juga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” sambungnya.

Baca Juga : Peduli Disabilitas, Polres Tasikmalaya Kota Berikan Bantuan Kursi Roda

Ia juga menyebut, pihaknya telah meminta keterangan dari Dua ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan sementara, ada Dua terlapor yaitu Dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan,” tambahnya.

Baca Juga  Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *