Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

SEVENTCYBER.COM – Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Imanudin menghadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaa Negeri Kota Tasikmalaya, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya.

Baca Juga : Bupati Tasikmalaya Terima Penghargaan Dari Kemendes PDTT RI

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin mengatakan, bahwa pihaknya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kajari Kota Tasikmalaya.

“Ya kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, periode Agustus-Oktober,” ungkapnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meminimalisir serta mencegah dan turut serta berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, penanggulangan dan peredaran gelap narkoba. tambah AKP Imanudin.

Baca Juga  Pemkab Ciamis Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian P3A RI

Related Posts

Musdes Rembug Stunting Desa Kudadepa Bahas Strategi Penurunan Stunting dan Dukung Indonesia Emas 2045

Tasikmalaya – Pemerintah Desa Kudadepa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting sebagai forum untuk memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan…

Cegah Stunting Itu Penting

Tasikmalaya – Yel-yel “Cegah Stunting Itu Penting” berkumandang dalam kegiatan Musyawarah Desa Rembug Stunting yang digelar di Aula Desa Banyuresmi,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *