Presiden Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

SEVENTCYBER.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

Penganugerahan medali kehormatan itu dilaksanakan pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Medali kehormatan tersebut secara langsung diserahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.

Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri. Brimob Polri sendiri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama RI Sukarno pada 14 November 1961.

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga  Nandang, DPC Apdesi Harus Memiliki Marwah dan Menjadi Corong Bagi Kades

Related Posts

Yod Mintaraga Awasi Pemerintahan Desa Sukaraharja

TASIKMALAYA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. Yod Mintaraga, M.PA, melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran…

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *