Kampung Adat Kuta Gelar Prosesi Tradisi Nyuguh

CIAMIS – Warga masyarakat di Kampung Adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan prosesi tradisi tahunan ‘Nyuguh’, Kamis (29/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata dan Ekraf, Kepala Disbudpora Ciamis, perwakilan dari berbagai Lembaga, tokoh agama dan masyarakat.

Dengan hadirnya sejumlah pejabat Pemerintah, tokoh agama dan masyarakat tersebut menunjukkan dukungan dan kepedulian mereka terhadap pelestarian budaya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis mengungkapkan kekagumannya terhadap kekayaan budaya Kabupaten Ciamis.

“Daerah ini memiliki warisan budaya yang meliputi baik budaya benda, maupun tak benda yang sangat berharga,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa tradisi ‘Nyuguh’ merupakan bentuk konkret dari rasa syukur masyarakat kampung adat atas hasil panen yang diperoleh. Tradisi ini diiringi dengan berbagai kesenian tradisional setempat yang menghidupkan suasana perayaan dan menambah kekayaan budaya lokal.

“Kegiatan ‘Nyuguh’ juga telah diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini menegaskan pentingnya tradisi ini bagi identitas budaya dan memerlukan upaya untuk terus dijaga dan dilestarikan oleh semua pihak,” imbuh Engkus Sutisna.

Baca Juga  Peringatan HLUN ke 28, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Jabar

Related Posts

Pengajian Bulanan Rajamandala Perkuat Syiar Islam

TASIKMALAYA – Pemerintah Desa Rajamandala, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, terus memperkuat syiar Islam melalui kegiatan pengajian rutin bulanan yang dilaksanakan secara…

Pemkab Tasikmalaya Terapkan Manajemen Talenta ASN

TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pegawai berbasis…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *