SEVENTCYBER.COM — Pemerintah Desa Kiarajangkung menggelar pembinaan pencegahan prilaku menyimpang penyalahgunaan narkoba, di Gedung Olah Raga (Gor) Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalya, Rabu (10/07/2024) siang.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Desa (Kades) Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, dengan narasumber Kapolsek Cisayong AKP Rokhmadi S.H, bersama Danramil 1207/Cisayong Kapten Inf. Andri Mulyono didampingi Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kiarajangkung, serta diikuti para remaja di Desa Kiarajangkung.
Pada kesempatan itu, Kapolsek AKP Rokhmadi menyampaikan materinya tentang apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba, dan bahaya narkoba, serta sanki hukum bagi pemakai dan penedar narkoba.
Ditemui usai membuka kegiatan, Kades Kiarajangkung Asep Wawan menyampaikan, Alhamdulillah hari ini kami bisa melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulillah dihadiri oleh Pak Kapolsek beserta Pak Danramil secara langsung dan kami sangat bersyukur, Alhamdulillah anak-anak muda atau para remaja yang di undang juga hadir,” tuturnya.
Ia mengatakan, sayangnya memang Desa belum bisa mengundang semua remaja, tapi baru sebagian-sebagian.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh Pak Kapolsek dan Pak Danramil hari ini bisa disampaikan kepada rekan-rekannya yang tidak hadir,” ujar Asep Wawan.
Kades Kiarajangkung menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan adalah untuk mencegah secara dini tentang bahayanya narkoba, yang mungkin saja di Desa Kiarajangkung ada yang menggunakan.
“Tapi mudah-mudahan tidak ada, ya kami juga khawatir karena sekarang kan pengaruh media social dan sebagainya bisa saja Desa Kiarajangkung yang adem ayem sekarang ini bisa terkena juga, terutama Geng Motor yang sekarang viral, gangguan-gangguan Kamtibmas,” tandasnya.
“Mudah-mudahan dengan acara ini mereka juga bisa menambah pengetahuan tentang bahaya dan sanksinya secara menyeluruh,” harap Asep Wawan.