SEVENTCYBER.COM – Usulan prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang penetapan Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) Percepatan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Wilayah Selatan Tahun 2024-2030.
Hal tersebut digelar dalam rapat paripurnan DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Asep Sopari Al Ayubi, SP, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (28/03/2024).
Selain itu, Agenda rapat paripurna ini juga menyampaikan Nota LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Tasikmalaya Tahun 2023, dan Ranperda usul prakarsa Bapemperda tentang :
a. Perubahan Atas Perda Kab. Tasikmalaya Nomor 3 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya,
b. Perubahan Atas Perda Kab. Tasikmalaya Nomor 1 tahun 2016 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah
Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada para Anggota DPRD dan semua pihak yang telah bekerjasama.
“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, serta semua pihak atas dukungan dan kerjasama yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun 2023,” ungkap Ade saat menghadiri rapat paripurna.
Rapat paripurna itu turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.