SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka melaksanakan Ops Matap Brata, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota gerebek salah satu Salon Kecantikan yang berada di wilayah Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jum’at 17 November 2023 malam.
Penggerebekan tersebut dilakukan, karena diduga menyimpan Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan Jenis.
Polisi berhasil mengamankan puluhan botol Miras berbagai merek diantaranya arak gingseng, anggur orang tua, dan anggur merah dari seorang perempuan muda sebagai pemilik salon kecantikan berisial TY (25).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono, SH, menjelaskan, bahwa pemilik Miras itu selama ini leluasa beroperasi karena keberadaannya dikamuflase dengan adanya salon kecantikan.
“Bagian muka berupa salon kecantikan, sementara tempat penyimpanan Miras ada di Kamar tidur dan Dapur. Pemilik pintar mengkamuflasekan keberadaannya selama ini,” ungkap Iptu Hartono, Sabtu (18/11/2023) pagi.
Baca Juga : Hadiri HKN ke -59, Bupati Ciamis Mendorong Kesehatan Sebagai Prioritas Utama
Awalnya, terang dia, pemilik salon menolak untuk diperiksa Petugas.
“Ia sempat bersikeras menolak diperiksa, kami semakin curiga dan akhirnya mendapati puluhan botol Miras di dalam dus,” paparnya.
“Selanjutnya barang bukti Miras langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Iptu Hartono.