SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa Kiarajangkung melalui APB Desa (Dana Desa) Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun anggaran 2021 membangun fasilitas pengelolaan sampah, di Kampung Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Desa Kiarajangkung, Asep Wawan, S.Sos, mengatakan, tanah untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah seluas sekitar 50 meter persegi tersebut adalah hibah dari pengelola sampah, yaitu pak Agus Saripudin.
“Hasil penjualan sampah atau rongsokannya oleh pak Agus Saripudin disalurkan untuk Guru Ngaji yang ada di Kampung Kiarajangkun, dan sebelum mengelola sampah, ia juga sudah mengelola program Magrib Mengaji,” tutur Asep kepada seventcyber.com saat ditemu di kantornya, Senin (02/10/2023).
Sampah yang diambil dari masyarakat, kemudian dipilah antara sampah organik dan non organik serta yang bisa dijual di kumpulkan, dan yang tidak laku, dibakar. sambungnya.
Kepala Desa menjelaskan, bahwa Pemerintah Desa pun rutin setiap tahun memberikan anggaran, baik untuk insentif maupun pemeliharaan bangunan bangunan pengelolaan sampah.
“Tempat pembakaran sampah sampai sekarang masih eksis dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
“Alhamdulillag bisa mengkoordinir atau mengumpulkan samapah dari masayakata itu mencapai sekitar 5 ton, dan semuanya bisa teratasi,” tambah Asep Wawan.