Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Pasar Singararna

TASIKMALAYA — Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan sosialisasi PPKM level 3, petugas gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Rakyat Singararna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (08/11/2021).

Kapolsek Singaparna Kompol Semiyono menyampaikan, petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni personil Polri sebanyak 2 orang, TNI 2 orang, dan Satpol PP 2 orang serta dari dinas intansi terkait lainnya.

“Untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka penerapan PPKM Level 3 kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Singaparna,” ungkap Semiyono kepada Pers Pokja Humas Polres Tasikmalaya usai melaksanakan kegiatan operasi yustisi.

Selain itu, tambah Semiyono, kami juga melakukan pengetatan Prokes dalam rangka penerapan PPKM level 3 khususnya di kawasan patuh Prokes di Pasar Singaparna,” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolsek Cisayong dan Unit Inafis Lakukan Olah TKP Kebakaran Gudang Logistik Ponpes Idrisiyyah

Related Posts

Tasikmalaya Resmi Jadi Kabupaten Pramuka 2026

TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya resmi menyandang status sebagai Kabupaten Pramuka. Peresmian tersebut berlangsung bersamaan dengan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65…

220 Warga Tasikmalaya Terima Becak Listrik Presiden

TASIKMALAYA – Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *