Polsek Mangkubumi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

Pewarta : Mas’ud

 

SEVENTCYBER.COM – Unit Reskrim Polsek Mangkubumi di back up Unit Resmob Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dengan mengamankan dua pelaku dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mangkubumi.

Pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua ini terjadi di Kampung Sambong Hilir, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Selasa 17 Desember 2024 lalu.

Sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi Z 4610 IH milik korban, Muslim (49) warga Kp. Cipucang, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya itu disimpan di teras rumah dalam kondisi terkunci leher.

Kedua pelaku tersebut berinisial Far alias Dadang (27) warga Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya, dan Er alias Aris (31) warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Gelar Lomba Marawis dan Tahfidz Al-Qur'an

Related Posts

Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *