Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Percobaan Pencurian Motor di Cisompet Garut

GARUT – Jajaran Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada Minggu (5/7/2026) malam.

Terduga pelaku berinisial I.J. (36), warga Desa Tanjung Laya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Ia diamankan setelah diduga berusaha mencuri sebuah sepeda motor milik warga yang terparkir di depan rumah makan.

Dikutip dari keterangan resmi Polres Garut pada Senin (6/7/2026), PLH Kapolsek Cisompet, AIPTU Dedi Kuswandi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Lio RT 01 RW 06, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Korban diketahui bernama Suhada yang saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Blade miliknya di depan rumah makan. Kunci kontak kendaraan masih tertinggal pada sepeda motor. Meski demikian, kendaraan telah diamankan menggunakan kunci pengaman tambahan berupa gembok pada rem cakram bagian depan.

Beberapa saat kemudian, korban menyadari sepeda motornya telah bergeser dari posisi semula. Merasa curiga telah terjadi upaya pencurian, korban bersama sejumlah warga langsung mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku sebelum kendaraan berhasil dibawa kabur.

Petugas Polsek Cisompet yang saat itu tengah melaksanakan patroli rutin segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Personel piket kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Cisompet guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku, di antaranya satu tas gendong berisi dua unit telepon genggam, satu charger, parfum, obat-obatan, dua lembar foto, uang tunai sebesar Rp35.000, serta satu lembar STNK sepeda motor Suzuki Blitz-R.

Saat ini, penyidik Polsek Cisompet masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, memastikan kunci kontak tidak tertinggal, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Tim Patroli Maung Galunggung Amankan Seorang Pria Ngamuk Bawa Pisau

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

Bupati Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

BANDUNG – Musim kemarau membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten Bandung, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih hingga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *