Polsek Garut Kota Ungkap Curanmor Kurang Tujuh Jam

Garut – Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari tujuh jam sejak laporan diterima. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta sepeda motor milik korban dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Garut Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Korban Kehilangan Motor di Depan Rutan Garut

Korban diketahui bernama Restu Rizki Fauzi (28), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang saat diparkir di Jalan R. Dewi Sartika, tepatnya di depan Rumah Tahanan (Rutan) Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (6/7/2026) malam.

Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan diparkir sekitar pukul 18.00 WIB sebelum saksi menuju kawasan Alun-Alun Garut. Namun, saat kembali sekitar pukul 19.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.

Mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota.

Polisi Bergerak Cepat Setelah Laporan Diterima

Kapolsek Garut Kota melalui Kanit Reskrim AKP Zainuri menjelaskan bahwa laporan diterima sekitar pukul 20.00 WIB.

Tim Unit Reskrim kemudian langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari lapangan hingga akhirnya memperoleh petunjuk mengenai arah pelarian para pelaku.

“Usai menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Garut Kota langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa kendaraan hasil curian dibawa ke arah wilayah Pameungpeuk menuju Cibalong,” ujar AKP Zainuri saat ditemui awak media, Rabu (8/7/2026).

Pelaku Ditangkap Kurang dari Tujuh Jam

Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran ke wilayah selatan Kabupaten Garut.

Hasilnya, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di pinggir Jalan Raya Pameungpeuk–Cibalong.

Pelaku diketahui berinisial JN alias C (44), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya, berinisial D, hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian petugas.

Selain menangkap salah seorang terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat Street milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Keberhasilan tersebut memungkinkan kendaraan segera diamankan sebagai barang bukti sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik setelah proses hukum selesai.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Sat Samapta Polres Garut Bubarkan Pemuda Mabuk

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

* Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
* Gagang kunci berbentuk huruf T.
* Tiga mata kunci astag.
* Magnet pembuka penutup kunci kontak.
* Dua buah kunci kontak.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Selain itu, petugas juga terus memburu seorang terduga pelaku berinisial D yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (Do. Polres Garut)

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Mantan Polisi Pelaku Pungli Sopir Truk Ditangkap

Lubuk Linggau – Polres Lubuk Linggau memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap…

Rumah Dua Lantai Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Garut – Sebuah rumah permanen dua lantai di Kampung Ciparay, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, dilalap api pada Selasa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *