Miliki Ganja dan Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diamankan Polisi

SEVENTCYBER.COM – Operasi Antik Lodaya 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasik Kota mengamankan seorang pria berinisial AN (32) warga Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya dan seorang wanita berinisial RA (33) warga Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Keduanya diamankan Polisi, pada Selasa 25 Juli 2023, disebuah tempat kos di Kampung Salamnunggal, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, AKP Ikhwan mengungkapkan, bahwa dari kedua tersangka Polisi mengamanakan 45 gram sabu dan 100 gram ganja kering.

“Kami amankan dua pelaku dengan barang bukti sabu sabu sebanyak 45 gram dan ganja kering 100 gram,” ungkap AKP Ikhwan, Senin (31/07/2023).

Ia menjelaskan, awal dari penangkapan kedua pelaku, saat Tim Patroli Maung Galunggung merazia lokasi penyimpanan minuman keras (Miras) jenis tuak, dilokasi yang sama didapati seorang pria dan 2 wanita sedang di dalam tempat kos.

“Saat didekati petugas, si pria sempat kabur, namun berhasil diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, dan didapati paket sabu dan ganja,” paparnya.

Baca Juga  Polsek Puspahiang Berikan Himbauan Kepada Relawan BPBD
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

    TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *