Kerap Dipakai Tempat Prostitusi Online, Pemkot Tasikmalaya Tutup Tiga Hotel

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Diduga kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi online dan pesta minuman keras, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menutup 3 (Tiga) Hotel di wilayah Mangkubumi Kota Tasikmalaya Jabar, Rabu (19/01/2022).

Ketiga hotel tersebut disegel oleh Satpol-PP dan Dinas Teknis Disporabudpar Kota Tasikmalaya,serta Forkopimcam Mangkubumi karena melanggar aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol-PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi menyampaikan, penyegelan dilakukan bukan tanpa sebab, berbagai proses sesuai aturan sudah di tempuh oleh pihak Satpol-PP melalui bidang Tibum.

“Mengaku, tidak pernah mengabaikan aduan masyarakat untuk melakukan pengecekan ke tiga lokasi dan memang terbukti ada kegiatan tindak prostitusi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya Rita Amelia mengatakan, ketiga Hotel tersebut melanggar Perda Kebudayaan Pasal 33, dimana hotel tidak boleh dijadikan tempat prostitusi. Pembinaan sudah di klaim, sudah dilakukan dari ke tiga hotel tersebut.

lanjut Rita, penutupan ini bersifat sementara, ketika pemilik pengelola dirasa bisa kembali mau mentaati Perda dengan pengawasan ketat, tidak menutup kemungkinan bisa kembali di buka. Mengingat hotel, diakui menjadi salah satu potensi pengembangan pendapatan daerah. pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Tasikmalaya Berharap Anggota Korpri Dapat Hadir Ditengah Masyarakat
  • Related Posts

    Yod Mintaraga Awasi Pemerintahan Desa Sukaraharja

    TASIKMALAYA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. Yod Mintaraga, M.PA, melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran…

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

    TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *