Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gelar Pemusnahan Narkoba

SEVENTCYBER.COM – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi dengan rincian 8.742,2 gram sabu, 295.363 gram ganja, dan 29.083 butir ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (24/08/2022).

Baca Juga : Giatkan Program Gemas, Bupati Ciamis : Jangan Malu dan Jangan Minder Belajar di PKBM!

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 13 kasus penyalahgunaan narkotika dari berbagai daerah diantaranya Jawa Barat, Jakarta, Lampung, dan Aceh.

Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 28 tersangka berinisial EY, DM, A, IB, AH, F, EF, DS, S, SK, HY, M, P, PS, SH, R, UA, CT, AF, MSR, IH, KF, JA, IS, BK, CDO, AIA, SSP berhasil diamankan petugas. Pemusnahan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.

“Kami tekankan kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik yang menangani perkara tindak pidana narkotika,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi S.IK., MH.

Baca Juga : HPDKI PAC Kecamatan Sukahening Gelar Festival Ternak

Baca Juga  Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas: Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah
  • Related Posts

    Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

    SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

    Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

    SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *