Ditjen PEI Kemendesa RI Kukuhkan Direktur BUMDesma LKD Sukahening

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Direktur BUMDesma LKD Sukahening Zenal Alim (kanan) menerima badan hukum (AHU) Badan Usaha Milik Bersama Lembaga Keuangan Desa Sukahening dari Direktorat Jendral Pengembangan Ekonomi dan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa Republik Indonesia Dr. Ir. Widarjanto, MM

Ditjen PEI Kemendesa RI menambahkan, BUMDesma LKD di seluruh Indonesia sebanyak 1.339 dan saat ini ditambah oleh Badan Usaha Milik Bersama Lembaga Keuangan Desa Sukahening jadi berjumlah 1.340.

“Selamat kepada Badan Usaha Milik Bersama Lembaga Keuangan Desa Sukahening ini, sudah mendapatkan sertifikat AHU,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur BUMDesma LKD Sukahening Zenal Alim ditemui usai menerima sertifikat dan badan hukum (AHU) menjelaskan, beralih ke BUMDesma bahwa harapannya ke bidang usaha-usaha yang lain, karena UPK itu tidak bisa ke usaha yang lain hanya ke PBH.

“Dengan beralihnya ke BUMDesma atau disebut tranformasi itu, karena sudah ada aturannya,” Zenal Alim.

Uje — sapaan Zenal Alim itu berharap ada UMKM atau usaha yang lain dikembalikan ke masyarakat, dari masyarakat ke masyarakat pengelolaannya mungkin akan lebih maju dari UPK.

“UPK juga sudah maju, cuma agar lebih baju lagi. Untuk penanaman modal BUMDesma dari masing-masing Desa se-wilayah Kecamatan rencananya Rp. 100.000.000, namun belum fix dan nanti dirumuskannya habis kegiatan ini, serta ADRT-nya sudah fix,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version