TASIKMALAYA – Ketua Dewan Perwkilan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sukahening Anton Raksadiwangsa menghadiri penyerahan badan hukum atau sertifikat AHU BUMDESma LKD Sukahening, di objek wisata alam Arga Hot Spring Desa Sundakerta, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (14/08/2024) siang.
Sertifikat Admistrasi Hukum Umum (AHU) Badan Usaha Milik Bersama (BUMDESma) Lembaga Keuangan Desa (LKD) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesian (Kemenkumham RI) tersebut diserahkan oleh Direktorat Jendral Pengembangan Ekonomi dan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa Republik Indonesia (Ditjen PEI Kemendesa RI) Dr. Ir. Widarjanto, MM, kepada Direktur BUMDESma Sukahening Zenal Alim.
BUMDESma LKD Sukahening adalah transformasi Unit Pengelolaan Kegiatan Dana Amanah Perguliran Masyarakat (UPK DAPM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Transformasi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021, dan tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa) Nomor 15 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Ditjen PEI Kemendesa RI Dr. Ir. Widarjanto menyampaikan, setelah terlampauinya waktu, mengamanatkan bahwa UPK tetap melaksanakan bertransformasi untuk menjadi Badan Usaha Milik Bersama.
“Unit Pengelolaan Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tidak memiliki ijin oprasional, jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa yang belum bertransformasi sejatinya segera transformasikan,” ujarnya.
“Pemerintah bersinergi dalam penyelesaian kendala-kendala pengembangan Badan Usaha Milik Bersama Lembaga Keuangan Desa, baik dari sisi Kementerian, Lembaga atau Daerah, dengan memfasilitasi amanah, budaya masyarakat yang terus menerus,” sambung Widarjanto.
Ia mengatakan, Badan Usaha Milik Bersama Lembaga Keuangan Desa dapat memerikan suport kepada UPK-UPK yang lain untuk transformasi, diharapkan kedepannya tidak ada atau tidak perlu ketakutan dan intimidasi jika ingin bertransformasi karena kebijakan dan regulasinya sudah jelas, sehingga harus diikuti.
“Kami sudah membantu Badan Usaha Milik Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD) Sukahening ini telah mendapatkan sertifikat AHU dari Kemenkumham, jadi saat ini sudah resmi, sudah berbadan hukum, sudah professional,” tandasnya.
Lebih lanjut, BUMDesma LKD di seluruh Indonesia sebanyak 1.339 dan saat ini ditambah oleh Badan Usaha Milik Bersama Lembaga Keuangan Desa Sukahening jadi berjumlah 1.340.
“Selamat kepada Badan Usaha Milik Bersama Lembaga Keuangan Desa Sukahening ini, sudah mendapatkan sertifikat AHU,” tutur Ditjen PEI Kemendesa Widarjanto.
Sementara itu, Ketua DPK APDESI Sukahening Anton ditemui usai acara menyampaikan, Alhamdulillah launching objek wisata alam Arga Hot Spring Desa Sundakerta ini bisa di laksanakan, dan dihadiri oleh delegasi dari Kementerian Desa.
“Sekaligus penyerahan SK atau Kemenkumham BUMDESma, dan BUMDes Kertajaya Desa Sundakerta Kecamatan Sukahening,” tuturnya.
“Besar harapan dengan adanya legalis BUMDESma ini bisa menjadi motivasi dan tentunya bisa banyak peluang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan,” tambah Anton.
Hal senanda juga disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Sukahening, transformasi UPK DAPM eks-PNPM menjadi BUMDESma LKD ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi pemberdayaan masyarakat desa dan pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif di Indonesia.
Pada kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tasikmalaya Hj. Ai Diantani Sugianto, S.H., M.Kn, Kadis PMD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Asep Darisman, M.M, Muspida Kabupaten Tasikmalaya, Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Danramil 1207/Cisayong Kapten Inf. Andri Mulyono, Kapolsek Cisayong AKP Rokhmadi, SH, Pemerintah Desa se-wilayah Kecamatan Sukahening, dan tamu undangan lainnya.