TASIKMALAYA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertajaya Desa Sundakerta menerima sertifikat Admistrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesian (Kemenkumham RI).
Sertifikat AHU atau badan hukum itu diserahkan secara langsung kepada Direktur BUMDes Kertajaya Anwar Sanusi oleh Direktorat Jendral Pengembangan Ekonomi dan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa Republik Indonesia (Ditjen PEI Kemendesa RI) Dr. Ir. Widarjanto, MM, di objek wisata alam Arga Hot Spring Desa Sundakerta, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (14/08/2024) siang.
Dalam rangkaian acara peringatan HUT Kecamatan Sukahening tersebut Ditjen PEI Kemendesa juga menyerahkan badan hukum Badan Usaha Milik Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD) Sukahening, dan melaunching objek wisata alam Arga Hot Spring Desa Sundakerta.
Bumdes Kertajaya ini regulasinya sudah jelas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021.
“Jadi ini bukan peraturan dari Kementerian Desa, tapi Peraturan Pemerintah yang wajib diikuti oleh semua komponen untuk melaksanakan kelembagaan ekonomi,” tegas Widarjanto dalam sambutannya.
Ditjen PEI Kemendesa menjelaskan, berdasarkan PP nomor 11 ini bahwasanya BUMDes itu sudah berbadan hukum dan resmi bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan, serta bagaimana melaksanakan kerjasama dan kemitraan dengan ekosistem yang ada di Kabupaten ini.
“Untuk memperkuat tata kelola BUMDes kita sudah ada Undang-Undang baru, revisi dari Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tetang desa. Ini revisi ke 2 yaitu Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 bahwasanya ditegaskan pengelolaan BUMDes dilakukan secara propesional untuk mendapatkan keuntungan bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap BUMDes dapat bekerjasama dengan BUMN, BUMD, dan usaha milik swasta seperti sekarang ini BUMDes Kertajaya ini juga sudah bekerjasama dengan Perhutani, sehingga nantinya untuk membantu BUMDes lebih baik lagi bekerja yang propesional.
“BUMDes proresional itu pertama harus berbadan hukum, bisa sejajar dengan badan usaha milik swasta dan diharapkan BUMDes-BUMDes maju semuanya. Selain itu para Staf dan Pengawas BUMDes dilidungi oleh BPJS Ketenaga Kerjaan,” sambung Widarjanto.
Sementara itu, Kepala Desa Sundakerta Anton Raksadiwangsa ditemui usai acara menyampaikan, Alhamdulillah launching objek wisata alam Arga Hot Spring objek wisata Desa Sundakerta ini bisa di laksanakan dan dihadiri oleh delegasi dari Kementerian Desa.
“Sekaligus penyerahan SK atau Kemenkumham Bumdesma, dan BUMDes Kertajaya Desa Sundakerta,” tuturnya.
“Besar harapan dengan adanya legalis BUMDes ini bisa menjadi motivasi dan tentunya bisa banyak peluang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, baik di objek wisata maupun penataan hal lainnya. pungkas Anton.