Polri Ajukan Permohonan Pencekalan Empat Petinggi ACT

SEVENTCYBER.COM – Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri mengajukan permohonan pencekalan terhadap empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) selaku tersangka kasus penyelewengan uang donasi. Permohonan tersebut telah diajukan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga : Personil Polsek Sodonghilir Terus Laksanakan Patroli Dialogis

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes. Pol. Dr. Nurul Azizah S.IK., M.Si menjelaskan alasan penyidik mengajukan permohonan pencekalan, karena dikhawatirkan para tersangka melarikan diri keluar negeri.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan akan melarikan diri keluar negeri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri dalam keterangan rilisnya, Jum’at 29 Juli 2022.

Maka dalam hal ini, Bareskrim Mabes Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke empat tersangka keluar negeri. pungkas Polwan pertama yang menjadi Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri.

Baca Juga : Korlantas Polri Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan

Baca Juga  Respon Cepat Kapolres Tasikmalaya Terhadap Intruksi Kapolri Terkait Kelangkaan Minyak Goreng
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

    TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *