Polri Ajukan Permohonan Pencekalan Empat Petinggi ACT

SEVENTCYBER.COM – Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri mengajukan permohonan pencekalan terhadap empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) selaku tersangka kasus penyelewengan uang donasi. Permohonan tersebut telah diajukan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga : Personil Polsek Sodonghilir Terus Laksanakan Patroli Dialogis

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes. Pol. Dr. Nurul Azizah S.IK., M.Si menjelaskan alasan penyidik mengajukan permohonan pencekalan, karena dikhawatirkan para tersangka melarikan diri keluar negeri.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan akan melarikan diri keluar negeri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri dalam keterangan rilisnya, Jum’at 29 Juli 2022.

Maka dalam hal ini, Bareskrim Mabes Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke empat tersangka keluar negeri. pungkas Polwan pertama yang menjadi Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri.

Baca Juga : Korlantas Polri Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan

Baca Juga  Kanit Binmas Polsek Tamansari Sampaikan Binluh Pada Siswa di MI Rahayu
  • Related Posts

    Kapolres Ciamis Perkuat Sinergi Bersama PWI

    CIAMIS – Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten…

    Lanud Wiriadinata Ikuti Gerakan Indonesia ASRI

    TASIKMALAYA – Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Wiriadinata mengikuti kegiatan Gerakan Indonesia ASRI yang digelar di kawasan Kompleks Dadaha, Kota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *