Bareskrim Polri Selidiki Keterkaitan Temuan 179 Kg Narkoba

Bareskrim Polri Selidiki Keterkaitan Temuan 179 Kg Narkoba

SEVENTCYBER.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang mendalami apakah ada kaitannya antara temuan 179 Kilogram (Kg) narkoba di Banten dengan 43 Kg di Kepulauan Riau (Kepri).

“Kami juga sedang menganalisa apakah ada keterkaitan antara temuan 179 Kg di perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepri,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, Rabu (06/07/2022).

Baca Juga : Presiden RI: Hasil Survei 58,3 Persen Tindakan Polri Sesuai Visi Presisi

Terkait temuan di Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Krisno Siregar menuturkan, sampai saat ini belum ditemukan pemilik dari barang haram tersebut.

“Sampai sejauh ini tim masih mencari pemilik 43 Kg kokain yang ditemukan masyarakat sekitar Pulau Anambas – Kepri,” tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

di Banten dan 43 Kg di Kepri

Untuk menemukan pemilik barang Tersebut, Jenderal Bintang Satu tersebut mengatakan jajaran kepolisian telah mengerahkan tim untuk melakukan penelusuran dan pendalaman.

“Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 Kg kokain di perairan Pulau Anambas,” ucap jelas lulusan Akabri tahun 1991.

Baca Juga : Negara Dirugikan Rp 8 Milliar, Polda Jabar Bongkar Sindikat Oplosan Gas Elpiji Subsidi

Baca Juga  Polri Jamin Netralitas Dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman
  • Related Posts

    Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

    GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

    TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *