Bareskrim Polri Selidiki Keterkaitan Temuan 179 Kg Narkoba

Bareskrim Polri Selidiki Keterkaitan Temuan 179 Kg Narkoba

SEVENTCYBER.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang mendalami apakah ada kaitannya antara temuan 179 Kilogram (Kg) narkoba di Banten dengan 43 Kg di Kepulauan Riau (Kepri).

“Kami juga sedang menganalisa apakah ada keterkaitan antara temuan 179 Kg di perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepri,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, Rabu (06/07/2022).

Baca Juga : Presiden RI: Hasil Survei 58,3 Persen Tindakan Polri Sesuai Visi Presisi

Terkait temuan di Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Krisno Siregar menuturkan, sampai saat ini belum ditemukan pemilik dari barang haram tersebut.

“Sampai sejauh ini tim masih mencari pemilik 43 Kg kokain yang ditemukan masyarakat sekitar Pulau Anambas – Kepri,” tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

di Banten dan 43 Kg di Kepri

Untuk menemukan pemilik barang Tersebut, Jenderal Bintang Satu tersebut mengatakan jajaran kepolisian telah mengerahkan tim untuk melakukan penelusuran dan pendalaman.

“Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 Kg kokain di perairan Pulau Anambas,” ucap jelas lulusan Akabri tahun 1991.

Baca Juga : Negara Dirugikan Rp 8 Milliar, Polda Jabar Bongkar Sindikat Oplosan Gas Elpiji Subsidi

Baca Juga  Kapolres Tasikmalaya Kota Tinjau Pembangunan Masjid di Area Mako Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *