SEVENTCYBER.COM – Satuan (Sat) Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan puluhan botol air mineral berisi Minuman Keras (Miras) jenis Ciu dari sebuah rumah milik TS (30) di jalan Paseh Kampung Gunung Ceuri, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (06/12/2023) dinihari.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, kegitan ini dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual Miras, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik TS Itu.
Baca Juga : Apel Siaga, Wabup Ciamis Himbau Penyelenggara Pemilu Paham Regulasi Kampanye
Dalam penggeledahan tersebut pihak Kepolisian berhasil menemukan puluhan botol air mineral berisi Miras jenis Ciu siap edar.
Polisi pun berhasil menyita barang bukti sebanyak 29 botol air mineral berisi Minuman Keras (Miras) jenis Ciu.
“Barang bukti dan pemilik barang tersebut di bawa ke Mako Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut,” imbuh Iptu Hartono Kepada Wartawan.