Patroli Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Sita Puluhan Botol Miras

SEVENTCYBER.COM – Satuan (Sat) Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan puluhan botol air mineral berisi Minuman Keras (Miras) jenis Ciu dari sebuah rumah milik TS (30) di jalan Paseh Kampung Gunung Ceuri, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (06/12/2023) dinihari.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, kegitan ini dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual Miras, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik TS Itu.

Baca Juga : Apel Siaga, Wabup Ciamis Himbau Penyelenggara Pemilu Paham Regulasi Kampanye

Dalam penggeledahan tersebut pihak Kepolisian berhasil menemukan puluhan botol air mineral berisi Miras jenis Ciu siap edar.

Polisi pun berhasil menyita barang bukti sebanyak 29 botol air mineral berisi Minuman Keras (Miras) jenis Ciu.

“Barang bukti dan pemilik barang tersebut di bawa ke Mako Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut,” imbuh Iptu Hartono Kepada Wartawan.

Baca Juga  Patroli Gabungan Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Rayon Gelar KRYD

Related Posts

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Polres Garut Jemput DPO Kasus Pengeroyokan di Kotim

GARUT – Polres Garut melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota menjemput seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *