Tega Aniaya Warga, Preman Kampung Diciduk Polisi Ditempat Persembunyiannya

SEVENTCYBER.COM – Seorang pria berisial AJ (42) warga Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya tega menganiaya seorang warga bernama Agus (38), di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Korban tak terima, langsung melapor kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Setelah mendapat laporan dari korban, tak membutuhkan waktu lama kurang dari 24 jam pelakau berhasil diamankan Polisi ditempat persembunyiannya, di Kampung saung tengah sawah, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jum’at (11/08/2023).

Dihadapan Polisi, pelaku menyesali perbuatannya. Apalagi dia harus kembali ke penjara setelah 20 tahun lalu pernah mendekam di Lapas Klas 2 Tasikmalaya, Jawa Barat dengan Kasus yang sama.

“Saya menyesal pak dan harus masuk penjara lagi. Ya pada tahun 2003 lalu, saya pernah masuk penjara kasus pengeroyokan dipenjara 10 bulan pak,” ucap pelaku saat menjalani pemerikasan di Mapolsek Indihiang.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Sukanagalih Himbau Waspadai Bencana
  • Related Posts

    Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

    GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

    TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *