Tega Aniaya Warga, Preman Kampung Diciduk Polisi Ditempat Persembunyiannya

SEVENTCYBER.COM – Seorang pria berisial AJ (42) warga Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya tega menganiaya seorang warga bernama Agus (38), di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Korban tak terima, langsung melapor kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Setelah mendapat laporan dari korban, tak membutuhkan waktu lama kurang dari 24 jam pelakau berhasil diamankan Polisi ditempat persembunyiannya, di Kampung saung tengah sawah, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jum’at (11/08/2023).

Dihadapan Polisi, pelaku menyesali perbuatannya. Apalagi dia harus kembali ke penjara setelah 20 tahun lalu pernah mendekam di Lapas Klas 2 Tasikmalaya, Jawa Barat dengan Kasus yang sama.

“Saya menyesal pak dan harus masuk penjara lagi. Ya pada tahun 2003 lalu, saya pernah masuk penjara kasus pengeroyokan dipenjara 10 bulan pak,” ucap pelaku saat menjalani pemerikasan di Mapolsek Indihiang.

Baca Juga  Geng Motor BSC Resmi Deklarasi Bubarkan Diri
  • Related Posts

    Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

    SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

    Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

    SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *