Tega Aniaya Warga, Preman Kampung Diciduk Polisi Ditempat Persembunyiannya

SEVENTCYBER.COM – Seorang pria berisial AJ (42) warga Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya tega menganiaya seorang warga bernama Agus (38), di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Korban tak terima, langsung melapor kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Setelah mendapat laporan dari korban, tak membutuhkan waktu lama kurang dari 24 jam pelakau berhasil diamankan Polisi ditempat persembunyiannya, di Kampung saung tengah sawah, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jum’at (11/08/2023).

Dihadapan Polisi, pelaku menyesali perbuatannya. Apalagi dia harus kembali ke penjara setelah 20 tahun lalu pernah mendekam di Lapas Klas 2 Tasikmalaya, Jawa Barat dengan Kasus yang sama.

“Saya menyesal pak dan harus masuk penjara lagi. Ya pada tahun 2003 lalu, saya pernah masuk penjara kasus pengeroyokan dipenjara 10 bulan pak,” ucap pelaku saat menjalani pemerikasan di Mapolsek Indihiang.

Baca Juga  Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *