Tega Aniaya Warga, Preman Kampung Diciduk Polisi Ditempat Persembunyiannya

SEVENTCYBER.COM – Seorang pria berisial AJ (42) warga Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya tega menganiaya seorang warga bernama Agus (38), di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Korban tak terima, langsung melapor kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Setelah mendapat laporan dari korban, tak membutuhkan waktu lama kurang dari 24 jam pelakau berhasil diamankan Polisi ditempat persembunyiannya, di Kampung saung tengah sawah, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jum’at (11/08/2023).

Dihadapan Polisi, pelaku menyesali perbuatannya. Apalagi dia harus kembali ke penjara setelah 20 tahun lalu pernah mendekam di Lapas Klas 2 Tasikmalaya, Jawa Barat dengan Kasus yang sama.

“Saya menyesal pak dan harus masuk penjara lagi. Ya pada tahun 2003 lalu, saya pernah masuk penjara kasus pengeroyokan dipenjara 10 bulan pak,” ucap pelaku saat menjalani pemerikasan di Mapolsek Indihiang.

Baca Juga  BNN RI Sita 3 Kuintal Narkotika dan Amankan 22 Orang Tersangka, 4 Orang Diantaranya Oknum Penegak Hukum
  • Related Posts

    Polres Tasikmalaya Ringkus Residivis Curanmor, Satu Buron

    Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi…

    Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Modus Ganjal ATM

    Tasikmalaya – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di kawasan Asia…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *