Tega Aniaya Warga, Preman Kampung Diciduk Polisi Ditempat Persembunyiannya

Sementara itu, Kapolsek Indihiang Kompol H. Iwan mengatakan, pada saat itu pelaku sedang nongkrong dan meminta sebatang rokok kepada korban.

“Saat pelaku dalam kondisi mabuk Miras meminta rokok kepada korban, karena ditolak akhirnya pelaku memukul bagian kepala korban, sehingga mengakibatkan luka serius,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada saat itu pelaku meminta rokok kepada korban, namun tak di kasih. Kemudian korban bergegas meninggalkan pelaku.

“Saat hendak menaiki motornya, kepala korban dilempar menggunakan batu sebesar 2 kepal tangan pria dewasa oleh tersangka,” imbuh.

Setelah mendapat laporan, terang Kompol H. Iwan, kurang dari 24 jam pelaku Akirnya berhasil diciduk Polisi Saat bersembunyi di tengah sawah belakang rumahnya.

“Tidak perlu waktu lama, pelaku kami amankan saat bersembunyi di tengah sawah dibagian belakang rumahnya,” paparnya

Kapolsek menambahkan, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Indihiang, guna dilakukan Pemerikasan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dan terancam kurungan 2 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga  Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Ungkap TPPU dari Kasus Narkotika Sabu 47 Kg
  • Related Posts

    Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

    SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

    Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

    SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *