GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak Daerah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan Pegadaian. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bank BJB Kantor Cabang Garut Lantai 2, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (2/7/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat sinergi dengan sektor jasa keuangan guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya melalui perluasan basis pajak daerah.
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan upaya membangun kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dengan industri jasa keuangan, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.
“Rakor ini merupakan langkah penting untuk menjamin terciptanya simbiosis mutualisme yang sehat antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan, dengan tetap mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Nurdin Yana, dikutip dari akun Instagram @mediacentergarut, Jumat (3/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rapat koordinasi tersebut.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan mengingat kondisi perekonomian Kabupaten Garut yang saat ini menunjukkan tren pertumbuhan positif di berbagai sektor.
“Perekonomian Kabupaten Garut saat ini sedang menggeliat di berbagai lini. Oleh karena itu, seluruh pihak yang hadir diharapkan dapat bergandeng tangan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdin, menjelaskan bahwa rakor tersebut menjadi forum dialog yang sangat penting untuk membahas strategi perluasan basis pajak daerah, terutama pada sektor jasa keuangan.
Ia menilai pertumbuhan industri perbankan maupun Pegadaian di Kabupaten Garut selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri keuangan perlu terus diperkuat agar mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui Rakor Intensifikasi Pajak Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap tercipta komitmen bersama antara pemerintah, OJK, perbankan, dan Pegadaian dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007













