Polsek Cibatu Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Terbatas

SEVENTcyber.com – Jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku peredaran obat keras terbatas saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).

Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan oleh Polres Garut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam patroli tersebut, Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., bersama anggotanya mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan di Kampung Cipicung, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu.

Lokasi tersebut diketahui telah lama menjadi perhatian petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi dengan seorang pembeli. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Amirudin Latif.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat keras terbatas berbagai jenis, yakni 170 butir Hexymer, 30 butir Dextro, 347 butir Tramadol, 40 butir Trihexyphenidyl, serta 180 butir Double Y. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp1.930.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial MK (19), warga Aceh. Sementara itu, seorang pria yang diduga sebagai pembeli turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Untuk penanganan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dokumen: @polresgarut
Pewarta: Mas’ud Nazid Fauzi

Baca Juga  Polisi Bantu Wanita Akan Melahirkan Terjebak Kemacetan

Related Posts

Bupati Subang Tinjau Kondisi Bencana Tanah Bergerak di Ciwangun

SEVENTcyber.com – Reynaldy Putra Andita Budi Raemi meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Kampung Ciwangun, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Dikutip dari akun media sosial pribadinya, Rabu (3/6/2026),…

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

SEVENTcyber.com – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung pada 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Operasi ini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *