Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pria Pengedar Sabu dan Ganja

Pria Pengedar Sabu dan Ganja, Diamankan Satnarkoba Polres Tasik Kota

 

SEVENTCYBER.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (45) warga Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Polisi mengamankan 6 paket yang diduga narkoba jenis sabu, satu paket dan 2 linting ganja kering dari tangan pelaku.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin membenarkan, bahwa jajarannya mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba.

“Ya benar, pelaku kami amankan pada hari Sabtu 20 April 2024, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa paket sabu dan ganja,” ungkap AKP Imanudin, Selasa (23/04/2024).

Ia menjelaskan, pelaku DS diduga mengedarkan narkoba tersebut dengan modus tempel berdasarkan bukti yang diamankan saat penggeledahan.

“Dari hasil pemeriksaan, menurut pelaku bahwa barang tersebut dia dapatkan dari pelaku Uj (DPO), kami terus kembangkan untuk mengungkap jaringannya,” imbuh AKP Imanudin.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota itu, karena pelaku membeli, menyimpan, memiliki membawa serta menguasai untuk di edarkan, maka dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 2, jo pasal 124 ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemerintah Desa Kiarajangkung Serahkan Insentip Guru Ngaji

Related Posts

Polres Tasikmalaya Kota Deklarasikan Madrasah Ramah Anak, Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan

Polres Tasikmalaya Kota – Polres Tasikmalaya Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan…

Kapolres Tasikmalaya Kota Terima Kunker Kompolnas RI untuk Evaluasi SDM, Sarpras dan Operasional Polri

Tasikmalaya – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *