Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas LPP APBD 2025, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/7/2026), menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun resmi Media Center Pemerintah Kabupaten Garut (mediacenter.garut), rapat paripurna tersebut menjadi forum strategis bagi eksekutif dan legislatif untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui pembahasan LPP APBD, DPRD Kabupaten Garut menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sementara pemerintah daerah memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut, khususnya Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, serta fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap LPP APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Bupati, berbagai pandangan, rekomendasi, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan publik kepada masyarakat.

“Berbagai saran, pendapat, maupun kritik menjadi koreksi penting sekaligus menjadi bagian dari konsepsi langkah kebijakan yang harus kami tekan,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyempurnakan kebijakan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga  Garut Raih Prestasi di PKJB 2026, Dekranasda Borong Dua Penghargaan Tingkat Jawa Barat

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui sinergi yang terus dibangun antara Pemkab Garut dan DPRD Kabupaten Garut, diharapkan setiap kebijakan dan penggunaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Sumber: Media Center Pemerintah Kabupaten Garut (mediacenter.garut).

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

GARUT — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu…

Wabup Tasikmalaya Sampaikan Jawaban Pemkab atas Pandangan Fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *