Pura-pura Mau Beri Pekerjaan, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami jajaran Satreskrim telah mengamankan tersangka berinisial SH (29), terduga pelaku pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor. Tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Juni 2023, hingga bulan Agustus 2024,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra saat memimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (20/08/2024).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menjelaskan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dan penggelapan itu sebanyak 24 kali, kebanyakan wilayah Tasikmalaya.

“Modusnya pura-pura mau memberi pekerjaan, baik itu melalui media sosial mau pun dia datang langsung ke bengkel las,” imbuhnya.

Jajarannya mengamankan 12 unit sepeda motor dan merupakan hasil pengembangan dari beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta wilayah Kabupaten Ciamis.

“Perbuatan pelaku sangat meresahkan, ada 12 unit sepeda motor sudah dijual atau sudah berpindah tangan,” sambung AKP Herman.

Baca Juga  Polsek Mangkubumi Tingkatkan Patroli ke Tempat Objek Wisata

Related Posts

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Ajang Semarak Hari Bhayangkara ke-80

KOTA TASIKMALAYA – Ratusan peserta mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026 yang digelar di Mayasari Plaza Lantai…

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *