Polsek Mangkubumi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajat Jatnika membenarkan bahwa jajarannya mengungkap kasus Curanmor roda dua.

“Kami amankan 2 pelaku Curanmor dan barang bukti dengan modus menggunakan kunci letter T,” ungkap IPTU Jajat, Kamis (09/01/2025).

Ia menjelaskan, kejadiannya pada Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motor di teras depan rumahnya dalam keadaan terkunci leher. Namun sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban keluar rumah sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

“Kedua pelaku diamankan di wilayah Sambong, saat ini masih terus dilakukan penembangan dan pelaku mengakui perbuatannya,” imbuh IPTU Jajat.

Lebih lanjut, IPTU Jajat Jatnika menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor dengan memastikan keamanan, seperti menggunakan kunci ganda atau alat pengaman lainnya. ujar Kapolsek Mangkubumi.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeuti Tengahi Perselisihan Warga

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *