Korupsi Dana Desa Rp 653 Juta, Mantan Kades Cipancar Garut Jadi Tersangka

SEVENTcyber.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam perkara tersebut, mantan Kepala Desa (Kades) Cipancar berinisial YS resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES GARUT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 1 September 2025. Dugaan korupsi terjadi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 tahap I, II, dan III serta Tahun Anggaran 2023 tahap I.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka YS yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Cipancar sekaligus penanggung jawab pengelolaan Dana Desa diduga tidak melaksanakan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

“Akibat perbuatannya, diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar AKP Joko Prihatin dikutif dari akun media social @polresgarut.

Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Garut telah memeriksa sebanyak 54 saksi yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari perangkat Desa Cipancar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pihak kecamatan, hingga perbankan.

Berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, ditemukan kerugian negara sebesar Rp653.562.688.

“Selain itu, kami juga meminta keterangan ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Garut dan ahli hukum pidana guna memperkuat pembuktian perkara,” tambah AKP Joko.

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna menuntaskan penanganan perkara tersebut.

Baca Juga  Personil Polsek Cigalontang Terus Ingatkan Agar Mewaspadai Situasi Alam

Dokumen: @polresgarut
Pewarta: Mas’ud Nazid Fauzi

Related Posts

Bupati Subang Tinjau Kondisi Bencana Tanah Bergerak di Ciwangun

SEVENTcyber.com – Reynaldy Putra Andita Budi Raemi meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Kampung Ciwangun, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Dikutip dari akun media sosial pribadinya, Rabu (3/6/2026),…

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

SEVENTcyber.com – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung pada 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Operasi ini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *