Polri Serahkan Berkas Perkara 4 Tersangka ke JPU

SEVENTCYBER.COM – Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si, menegaskan, tim khusus mengedepankan scientific crime investigation dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J. Khususnya, tim penyidik terus bekerja maksimal dalam melengkapi berkas perkara yang melibatkan empat tersangka FS, KM, RR, dan RE.

“Kemarin sudah dilaksanakan gelar untuk kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini. Penyidik, Insya Allah, selesai ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada Kejaksaan selalu Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Irwasum Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (19/08/2022).

Baca Juga : Diduga Rem Blong, Truk Box Bermuatan Kopi Kapal Api Masuk Jurang

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *