Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras

SEVENTCYBER.COM – Jaga kondusivitas menjelang bulan suci Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis Minuman Keras (Miras), knalpot brong, serta narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 4.304 botol Miras berbagai jenis, 519 liter Miras jenis ciu, 172 liter tuak, 80 botol Miras jenis Arak Bali, 566 knalpot brong, serta sejumlah narkotika dan obat keras, seperti 7,74 gram ganja, 100,50 gram tembakau sintetis, dan ribuan butir obat keras,” imbuhnya.

“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan bulan suci Ramadan dengan rasa aman, dan nyaman tanpa adanya gangguan dari kegiatan ilegal yang dapat merusak ketenangan,” tambah Kapolres dlam sambutannya saat memimpin pelaksanaan pemusnahan, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/02/2025).

Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga situasi Kamtibmas, dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait dengan pelanggaran hukum atau penyakit masyarakat (Pekat).

“Pihak Kepolisian berkomitmen untuk bekerja sama dengan TNI, dan Satpol PP dalam menertibkan kegiatan ilegal tersebut,” ujar AKBP Moh Faruk.

Baca Juga  Polres Sumedang Tangkap Komplotan Curanmor, Motor dan Gerobak Bakso Korban Berhasil Diamankan

Related Posts

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

Jaga Kamtibmas, Bentengi Generasi Muda Bersama Ulama

CIAMIS – Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. terus memperkuat komunikasi dan sinergitas dengan ulama serta tokoh agama…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *