Tasikmalaya – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di kawasan Asia Plaza, Kota Tasikmalaya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku asal Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pengejaran lintas wilayah.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengganjal slot kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi. Modus tersebut dilakukan agar kartu ATM milik korban tertahan di dalam mesin.
Saat korban mengalami kesulitan, pelaku kemudian berpura-pura memberikan bantuan. Dalam proses tersebut, mereka berusaha menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang telah dipersiapkan sebelumnya serta mengamati nomor PIN yang dimasukkan korban. Setelah memperoleh kartu asli dan PIN korban, pelaku diduga berencana menguras isi rekening.
Aksi para pelaku berhasil digagalkan berkat kewaspadaan korban yang merasa curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Petugas keamanan Asia Plaza yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang pelaku di lokasi kejadian.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan menuju wilayah Kabupaten Garut.
Berbekal hasil penyelidikan serta identitas para pelaku, Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan pengejaran dengan berkoordinasi bersama Polres Garut.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah dua pelaku lainnya berhasil diamankan di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut.
Menurut polisi, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan mengabaikan peringatan petugas saat hendak ditangkap. Karena itu, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
* Satu unit mobil yang digunakan pelaku.
* Sejumlah kartu ATM.
* Alat yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.
* Puluhan kartu ATM dari berbagai bank yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan serupa.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan pencurian bermodus ganjal ATM di wilayah lain, mengingat ditemukan puluhan kartu ATM dari berbagai bank saat penangkapan.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM. Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan ketika kartu ATM mengalami kendala serta segera menghubungi pihak bank atau petugas keamanan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mesin ATM.
Kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah tindak kejahatan dengan berbagai modus yang terus berkembang. (Humas Polres Tasikmalaya Kota, Kamis 9 Juli 2026)
Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007













