Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegas AKP Usep Sudirman kepada awak media, Rabu (08/04/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Satreskrim Polres Garut Gelar Perkara Dugaan Penipuan Melalui Restorative Justice

Related Posts

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

Wakapolres Garut Pimpin Apel Pengamanan Nobar Persib vs Persijap

SEVENTcyber.com – Wakapolres Garut, Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.IK., M.M, memimpin apel pengamanan kegiatan nonton bareng (Nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026). Apel…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *