Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegas AKP Usep Sudirman kepada awak media, Rabu (08/04/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Pengamanan Audensi Paguyuban Online Bersatu di Gedung DPRD

Related Posts

Polres Tasikmalaya Ringkus Residivis Curanmor, Satu Buron

Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi…

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Modus Ganjal ATM

Tasikmalaya – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di kawasan Asia…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *