Patroli Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Sita Puluhan Botol Miras

Ia menegaskan, bahwa guna mengantisipasi serta meminimalisasi kejadian-kejadian tersebut, Pihaknya secara rutin menggelar razia Miras.

“Kami akan terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan Miras,” ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Ciamis Berharap Gen Z Mampu Memutus Mata Rantai Penularan HIV/AIDS

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota itu menambahkan, untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual Miras, bagi yang ditemukan menjual Miras akan langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan atau Tipiring.

“Kami juga meminta kepada penjual Miras agar tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berikan Santunan Kepada Anak Yatim dan Piatu

Related Posts

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Tasikmalaya Kota

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung oleh…

Polsek Cikajang Tanam Pohon Bersama Forkopimcam Garut

GARUT – Polsek Cikajang Polres Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikajang melaksanakan kegiatan penanaman pohon di wilayah Desa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *