SEVENTCyber.com – Gunawan (30), warga Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, menggagalkan aksi pencurian sepeda motor miliknya pada Selasa malam, 18 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat melintas di sekitar lokasi, Gunawan melihat sepeda motor Yamaha Vega R miliknya berada di garasi sebuah warung warga. Seorang pria terlihat sedang berusaha menghidupkan motor tersebut.
Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, menjelaskan bahwa Gunawan langsung turun dari mobil dan berteriak “maling”. Teriakan itu membuat pelaku panik. Pelaku kemudian meninggalkan motor dan melarikan diri menggunakan sepeda motor rekannya.
Gunawan tidak tinggal diam. Ia langsung mengejar para pelaku hingga ke Jalan Raya Limbangan, tepatnya di depan PT Pratama. Kejar-kejaran itu berakhir dengan perkelahian antara korban dan pelaku.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera membantu. Mereka berhasil menangkap dua terduga pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Kedua terduga pelaku berinisial SS (27) dan M.A. (17). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bandung.
Setelah menerima laporan, anggota kepolisian yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi. Petugas mengamankan kedua pelaku, membawa mereka ke Puskesmas untuk pemeriksaan, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Pewarta: Mas’ud Nazid Fauzi


