Kepdes Sundakerta Bersyukur Telah Melaksanakan Instruksi Presiden

sEVENTcyber.com – Kepala Desa (Kepdes) Sundakerta, Anton Raksadiwangsa menyampaikan rasa syukur bahwa telah melaksanakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, Inpres nomor 9 tahun 2025.

“Alhamdulillah di Desa Surakarta pada hari ini bisa dilaksanakan salah satu tugas yang merupakan instruksi dari Presiden, yaitu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sundakerta,” tutur Anton kepada seventcyber.com ditemui usai melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Desa Sundakerta, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (23/05/2025).

Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Sundakerta ini menjelaskan, kegiatan musyawarah tersebut digelar oleh Ketua BPD beserta jajaran dan diikutsertakan juga unsur Pemerintahan Desa, unsur Kelembagaan Desa serta dari unsur masyarakat.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar. Insya Allah di wilayah Kecamatan Sukahening khususnya karena sudah dijadwalkan oleh kami melaui musyawarah dengan pak Camat dan Pendamping Desa hari ini adalah pembentukan yang terakhir, yaitu Desa Sundakerta dan Sukahening,” imbuhnya.

“Saya selaku Kepala Desa berharap program Koperasi Desa Merah Putih ini yang merupakan terobosan dari Pemerintahan Pusat bisa meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat di Desa Sundakerta khususnya, umumnya di Indonesia,” sambung Anton.

Adapun hal-hal teknis lainnya, terang dia, menunggu regulasi berikutnya karena dengan adanya percepatan ini bagi masyarakat di desa kami masih butuh banyak penjelasan, karena di dalam peraturan kami rasa belum sempurna.

“Masih banyak pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat, mudah-mudahan seiring dengan tanggung jawab kita semua itu bisa lebih sempurna lagi penjelasan terhadap masyarakat,” paparnya.

Anton menambahkan, saya selaku Ketua Pengawas memiliki harapan besar kepada pengurus memiliki kreativitas yang tinggi, dan memiliki rasa tanggung jawab.

“Terkait kemampuan nanti secara bertahap melalui kegiatan bimbingan teknis dari Pemerintah Kecamatan, maupun Dinas terkait lainnya,” tandas Kepdes Sundakerta.