Kapolri, Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

SEVENTCYBER.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” ungkap Kapolri dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Desa Margamulya Berikan Bansos Kepada Warga Korban Kebakaran

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Desa Kadipaten Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban. pungkasnya.

Baca Juga  Home Visite Personel yang Sakit, Kapolres Tasikmalaya Kota Berikan Motivasi
  • Related Posts

    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Tasikmalaya Kota

    BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung oleh…

    Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas KAI Garut Ditangkap

    GARUT – Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *