Dulu saya membangun gedung/bale Posyandu, terang Kades, itu adalah sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tentunya bisa dipakai oleh siapa saja.
“Judulnya Posyandu itu agar tidak menyalahi aturan, karena di dalam penggunaan anggaran Dana Desa pada saat itu tidak bisa membuat untuk bale kampung, bale dusun,” paparnya.
Saya berharp pelaksanaan Rakor bulanan di tiap-tiap Kedusunan itu untuk menampung permasalahan yang ada di masyarakat, dan untuk membahas solusinya.
“Program Rakor tersebut belum sesuai jadwal, dan dikarenakan saat ini banyak pengurus yang baru, saya mau minta kepada BPD untuk menjadi filter atau saling mengingatkan,” sambung Anton.
Lebih lanjut, saya akan mengintruksikan kepada Kepala Kewilayahan untuk membentuk pengurus organisasi di tingkat RT, dan tadi sudah sosialisasikan kepada Kader Posyandu, termasuk Karang Taruna, ada LPM, linmas dan organisasi yang lainnya.
“Struktur organisasi, wakil Ketua RT, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi yang lainnya agar Ketua RT tidak bekerja sendiri, padasaat rapat di Desa tidak bisa hadir ada yang mewakili,” ujarnya.
Ketua DPK APESI Kecamatan Sukahening itu menambahkan, nanti setelah terbentuk saya akan bersilaturahmi ke setiap wilayah untuk menyampaikan berbagai program yang yang akan dilaksanakan dan yang sudah direncanakan.
“Hal ini merupakan program untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terkait komunikasi dan koordinasi antara Pemerintahan Desa, Lembaga Pemerintahan Desa dan masyarakat,” pungkas Anton Raksadiwangsa.