GARUT – Tiga pemuda diamankan oleh jajaran Polsek Karangpawitan, Polres Garut, setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) di sekitar lokasi hiburan dangdut yang digelar oleh salah satu perusahaan mi instan di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu malam (4/7/2026).
Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan bersama anggota piket sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas konsumsi minuman keras di sekitar lokasi kegiatan hiburan.
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial M.F. (19), warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan; J. (16), warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan; serta R.H. (20), warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Karangpawitan, AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut tidak diproses secara pidana, melainkan diberikan pembinaan sebagai upaya pencegahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek saat ditemui awak media, Minggu (5/7/2026).
Selain memberikan pembinaan, petugas juga meminta ketiganya menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak kembali mengonsumsi minuman keras maupun melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Garut mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda. Kepolisian menilai konsumsi minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas hingga tindak pidana.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan merespons setiap laporan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut, terutama pada kegiatan yang melibatkan keramaian masyarakat.
Dengan adanya langkah pembinaan tersebut, diharapkan muncul kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda, untuk menjauhi minuman keras serta menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Dok. Polres Garut)
Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007













