Developer Perumahan KHR 2 Bangun Tugu Batas Desa

sEVENTcyber.com – Developer pembangunan Perumahan Kampoeng Hijrah (KHR) 2 membangun tugu batas Desa Sukarajarja-Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Hal tersebut disampaikan Humas PT Usaha Mandiri Idrisiyah (PT UMI) selaku developer pembangunan Perumahan KHR 2, Septian Hadinta kepada awak media saat ditemui di rumahnya, di wilayah Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/05/2025) sore.

Selain itu, Septian juga memberikan keterangan secara tertulis, bahwa kami dari PT Usaha Mandiri Idrisiyah selaku developer/pengembang pembangunan Perumahan Kampoeng Hijrah 2 (KHR 2) yang berlokasi di Desa Sukaraharja Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, dengan ini memberikan pernyataan resmi terkait pemberitaan di berbagai media cetak/online soal “PEMUGARAN TUGU BATAS DESA ANTARA DESA SUKARAHARJA DENGAN DESA JATIHURIP KECAMATAN CISAYONG KABUPATEN TASIKMALAYA”

Pernyataan resmi kami ini selain untuk meluruskan isi pemberitaan di media tersebut juga merupakan hak jawab kami sebagaimana diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 1 angka 11, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 15.

1. Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025, pekerja kami telah melakukan pemugaran tugu batas desa. Tapi pemugaran tugu batas desa tersebut bukan tujuan untuk perusakan sebagaimana yang ditulis dalam pemberitaan di beberapa media.

2. Bahwa tujuan pemugaran tugu batas desa tersebut adalah untuk dipindahkan kelokasi yang lebih strategis dan aman. Sebab lokasi tugu batas desa sekarang ini berada tepat di muka jalan masuk kelokasi pembangunan perumahan Kampoeng Hijrah 2 (KHR 2). Sehingga dikhawatirkan nanti akan menggangu kelancaran/ keselamatan kendaraan yang keluar masuk lokasi perumahan. Dan sebelum dilakukan pemugaran tugu batas desa tersebut kami telah menyiapkan tugu penggantinya (bukti foto terlampir).